Tersangka dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang Anas Urbaningrum memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (28/2).
Tersangka dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang Anas Urbaningrum memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (28/2). (sumber: Antara)
Jakarta - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengaku telah menyampaikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) data perihal dugaan kecurangan dalam dana kampanye pemilihan presiden (pilpres) tahun 2009. Di mana, kuat dugaan menggunakan bailout (dana talangan) ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
Namun, Anas enggan mengungkapkan calon presiden (capres) mana yang diduga melakukan kecurangan tersebut.
Tetapi, kejelasan diperoleh dari pernyataan salah satu pengacara Anas, Firman Wijaya. Dihadapan awak media, ia meyakini bahwa aliran dana bailout Bank Century digunakan oleh capres Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk kampanye pada tahun 2009.
"Masa kita tidak yakin dengan pengakuan klien saya (Anas). Tetapi, kepentingan dan keamanan Anas yang kita dahulukan," jawab Firman ketika ditanya apakah yakin bahwa kampanye SBY menggunakan dana Bailout untuk Bank Century.
Bahkan, Firman yang ditemui usai mendampingi pemeriksaan Anas di kantor KPK, Jakarta, pada Jumat (21/3) malam, mengklaim memiliki data-data pendukung perihal penggunaan dana bailout Bank Century tersebut.
Tidak berhenti sampai disitu, Firman juga menyatakan bahwa mencari dana kampanye tersebut merupakan tugas dari kliennya.
"Itu adalah rangkaian atau hasil dari tugas-tugas khusus yang diberikan kepada pak Anas Urbaningrum," ujar Firman sebelum meninggalkan kantor KPK, Jakarta.
Tetapi, sama seperti Anas, Firman juga enggan memberikan informasi lebih detil perihal data yang dimiliki untuk membuktikan tudingan terhadap SBY.
Firman hanya menegaskan bahwa data telah diberikan kepada penyidik KPK.
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam, Anas Urbaningrum mengaku telah menyerahkan informasi dan data terkait dana kampanye pilpres tahun 2009 yang diduga menggunakan sumber yang disamarkan, ke KPK.
"Data itu berisi hasil audit akuntan independen tentang penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pilpres 2009. Dari data awal itu tampak bahwa dari daftar penyumbang, apakah itu perseorangan atau korporasi yang jumlah totalnya Rp 232 miliar. Itu ada sebagian data penyumbang perseorangan dan korporasi yang sesunguhnya tidak menyumbang atau hanya dipakai namanya saja," ungkap Anas usai menyelesaikan pemeriksaan hampir sembilan jam di kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/3).
Oleh karena itu, lanjut Anas, ia menyerahkan data tersebut kepada KPK karena layak diselidiki atau ditindaklanjuti oleh lembaga antikorupsi tersebut.
"Karena daftar penyumbang itu sesungguhnya tidak menyumbang, berartikan ada sumber dana lain yang sesungguhnya. Itulah yang perlu diselidiki," ujar Anas.
Apalagi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut mengaitkan sumbangan dana menggunakan sumber fiktif tersebut dengan kasus dugaan pemberian bailout (dana talangan) ke Bank Century yang jumlahnya mencapai Rp 6,7 triliun.
Tudingan kecurangan yang dilontarkan Anas diduga mengarah kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang pada pilpres tahun 2009 maju sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.
Mengingat, berkembang isu bahwa dana bailout Bank Century mengalir untuk kampanye pilpres Partai Demokrat tahun 2009.