Jokowi sesaat sebelum deklarasikan capres (Foto: Ray Jordan/Detikcom)
Jakarta - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk bersedia maju sebagai Capres dari PDIP, mendapat tentangan. Koordinator Tim Advokasi Jakarta Baru (JB) Habiburokhman, mengatakan pihaknya akan melakukan gugatan kepada Jokowi karena meninggalkan tugasnya sebagai Gubernur DKI untuk maju sebagai capres.
"Kami akan melakukan gugatan ke Pak Jokowi karena beliau ingin meninggalkan tugasnya sebagai gubernur," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (16/3/2014).
Habiburokhman menjelaskan, tim advokasi JB adalah tim yang bertugas memberikan bantuan hukum bagi Pasangan Jokowi-Ahok pada Pilgub DKI 2012. Tim ini kemudian merasa kecewa karena keputusan Jokowi yang. Dianggap tidak bertanggung jawab akan tugasnya sebagai gubernur.
"Harapan kami pada saat Pilgub 2012 lalu agar terpilih sebagai Gubernur DKI dan jika terpilih bisa menyelesaikan persoalan di DKI," katanya.
"Makanya ketika Pak Jokowi ingin meninggalkan tugas sebagai gubernur, kami merasa kecewa dan keberatan. Atinya hal-hal yang sudah dijanjikan tidak akan direalisasikan," tambahnya.
Rencananya gugatan akan diajukan ke PN Jakarta Pusat pada hari ini. Dengan harapan, agar Jokowi berpikir ulang untuk maju sebagai capres.
"Senin (17/3) kami akan masukkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebetulnya kami berharap tanpa perlu ada gugatan kami bisa berkomunikasi dengan Pak Jokowi dan berpikir ulang untuk meninggalkan jabatan Gubernur DKI. Karena kami tidak ingin belaiau tidak diangagap berjiwa kstaria dengan meninggalkan medan perang," jelasnya.
"Kami akan melakukan gugatan ke Pak Jokowi karena beliau ingin meninggalkan tugasnya sebagai gubernur," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (16/3/2014).
Habiburokhman menjelaskan, tim advokasi JB adalah tim yang bertugas memberikan bantuan hukum bagi Pasangan Jokowi-Ahok pada Pilgub DKI 2012. Tim ini kemudian merasa kecewa karena keputusan Jokowi yang. Dianggap tidak bertanggung jawab akan tugasnya sebagai gubernur.
"Harapan kami pada saat Pilgub 2012 lalu agar terpilih sebagai Gubernur DKI dan jika terpilih bisa menyelesaikan persoalan di DKI," katanya.
"Makanya ketika Pak Jokowi ingin meninggalkan tugas sebagai gubernur, kami merasa kecewa dan keberatan. Atinya hal-hal yang sudah dijanjikan tidak akan direalisasikan," tambahnya.
Rencananya gugatan akan diajukan ke PN Jakarta Pusat pada hari ini. Dengan harapan, agar Jokowi berpikir ulang untuk maju sebagai capres.
"Senin (17/3) kami akan masukkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebetulnya kami berharap tanpa perlu ada gugatan kami bisa berkomunikasi dengan Pak Jokowi dan berpikir ulang untuk meninggalkan jabatan Gubernur DKI. Karena kami tidak ingin belaiau tidak diangagap berjiwa kstaria dengan meninggalkan medan perang," jelasnya.