Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad memastikan pemanggilan Hakim MK Maria Farida tidak memerlukan prosedur khusus. Tak dibutuhkan adanya izin dari presiden.
"Ah nggak perlu (izin presiden). Apa sih kelebihan hakim konstitusi? Dia punya imunitas? Tidak ada," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Istana Merdeka, Jumat (11/10/2013).
Abraham memastikan pihaknya akan melakukan prosedur yang sama kepada hakim konstitusi. KPK, lanjut Abraham, akan menggunakan upaya paksa jika hakim konstitusi tak kunjung datang.
"Dia harus patuh, kita panggil. Kalau kita panggil 3-4 kali tak datang, kita jemput paksa," kata Abraham.
Maria berkali-kali menyatakan dirinya menolak mendatangi KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Akil Mochtar. Maria yang dalam beberapa perkara di MK satu panel dengan Akil berdalih izin presiden belum turun.
Presiden SBY juga angkat bicara soal ini. Menurut SBY, tak perlu ada izin presiden, terhadap siapa pun yang ingin dipanggil KPK.
SUMBER : http://news.detik.com/read/2013/10/11/191430/2385008/10/samad-hakim-mk-tak-ada-imunitas-3-kali-mangkir-kami-jemput-paksa?991101mainnews